Rabu, 23 Desember 2009

Pemikiran Manusia


Pemikiran manusia jika kita melihat fungsinya, maka pemikiran tersebut akan menjadi 3 bagian atau jenis, yakni mafahim (pemahaman), maqayis (standarisasi), dan qana’ah (keyakinan). Dinamakan mafahim karena pemikiran tersebut mempunyai sebuah realitas yang dapat dijangkau oleh panca indera manusia dan dibenarkan karena tidak kontradiktif dengan realitasnya. Contoh pemikiran adalah aqidah yang dibenarkan karena realitasnya dapat diajangkau oleh panca indera, yakni dengan melihat seluruh materi yang telah diciptakan oleh sang khaliq, karena segala sesuatu yang ada berarti ada yang menciptakan, dialah sang khaliq.

Pemikiran ini berfungsi menjadi asas dalam membangun sebuah standart perbuatan pada benda, tetapi tidak bisa dijadikan sebagai standart itu sendiri. Karena itu, diperlukan pemikiran yang berfungsi sebagai standart untuk menentukan perbuatan dan benda, dan yang pasti bukan pemikiran aqidah. Pemikiran ini disebut hukum yang berfungsi sebagai miqyas (bentuk pluralnya maqayis), yaitu standart.

Dalam islam, standart tersebut adalah halal haram,sedangkan ideology yang lain yakni ideology kapitalisme dan sosialisme adalah dengan melihat dari aspek maslahat dan mudharat. Tidak ada unsur halal haram yang menjadi standart dari pemikiran yang diemban oleh kedua ideology tersebut. Ini sesuai dengan buah pemahaman yang telah menjadi darah di kedua ideology tesebut, bahwa segala sesuatu dilihat dari aspek untung rugi atau maslahat dan mudharat, tidak ada istilah halal haram, karena faktanya memang kedua ideology ini mentiadakan hak paten sang khalik dalam pengaturan kehidupan, bahkan idelogi sosialisme menganggap bahwa agama itu adalah candu bagi masyarakat.

Hanya saja , baik pemikiran aqidah dan hukum syariat tidak akan mendorong orang yang memilikinya untuk berkorban demi mewujudkan dan mempertahankannya, jika pemikiran tersebut tidak menjadi qana’ah yaitu menjadi pemikiran yang diyakini dan diterima secara bulat karena bisa dibuktikanberdasarkan hujah-hujahyang argumentatif.

Artinya sebuah pemikiran akan menjadi sangat kuat ketika pemikiran itu ditopang oleh 3 hal, yakni adanya mafahim, maqayis, dan qana’ah. Itulah yang menjadi asas dari terbentuknya sebuah proses yang bernama pemikiran.

Dan harus difahami bahwa masing-masing ideology juga memiliki pandangan yang sama tentang membangun sebuah pemikiran, tapi tidak terkait dengan aktifitas berfikir, karena berbeda antara proses berfikir atau aktifitas berfikir dengan membangun sebuah pemikiran. Kalau proses berfikir itu adalah sebuah aktifitasnya dan komponen apa yang membentuk proses berfikir itu, sedangkan yang namanya membangun pemahaman adalah cara yang khas yang dimiliki sebuah ideology untuk menetapkan sebuah pemikiran.

Begitu juga dengan ideology islam, pemahaman yang dibangun berdasarkan atas aqidah islam, yang bermuara pada aqidah yang dibangun beradasarkn pada konteks al fahm dan al idrak yakni diambil dari fungsi akal, karena aqidah harus dibangun berdasarkan akal. Kemudian di dalam islam jelas sekali bahwa standart yang digunakan adalah halal haram dalam menghukumi sebuah perbuatan atau aktifitas, dan keduanya tadi tambah dengan adanya qana’ah pada pemikiran tersebut, sehingga dengan begitu kita menjadi sangat yakin bahwa pemikiran islamlah yang terbukti benar.

Wallahu’alam bis shawab…

COMMENTS :

Don't Spam Here

0 komentar to “Pemikiran Manusia”

Posting Komentar

 

"BERFIKIR IDEOLOGIS, BERTINDAK SIYASIH, ISTIQAMAH DALAM DAKWAH" | Copyright © Hanya Milik Allah SWT | template By: NdyTeeN.. Powered by Blogger.