Rabu, 13 Januari 2010

Jubir HTI: Pluralisme Bertentangan dengan Prinsip Aqidah Islam

Wafatnya Gus Dur menjadi momentum bagi para pengusung pluralisme untuk semakin menggencarkan penyebaran paham yang jelas-jelas bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam, sehingga MUI pun telah memfatwakan haram untuk menyebarkan paham Sipilis (sekularisme, pluralisme, dan liberalisme) itu. Bagaimana pandangan HTI terkait masalah ini? Berikut petikan wawancara wartawan mediaumat.com dengan Jubir HTI Muhammad Ismail Yusanto pada hari Selasa (12/1/2010).

Bagaimana pandangan HTI terhadap pluralisme?

Pertama, kita harus membedakan antara pluralitas dan pluralisme. Pluralitas adalah sebuah keadaan dimana di tengah masyarakat terdapat banyak ragam ras, suku, bangsa, bahasa dan agama. Ini adalah sebuah kenyataan masyarakat sebagai hasil dari proses-proses sosiologis, biologis dan historis yang telah berjalan selama ini. Secara biologis, Allah SWT memang menciptakan manusia bersuku-suku, berbangsa-bangsa dengan warna kulit, bentuk muka dan rambut serta bahasa yang berbeda-beda. Sedang secara sosiologis, karena manusia bebas memilih, maka wajar bila manusia mempunyai keyakinan atau agama yang berbeda-beda. Jadi, ragam agama, sebagaimana juga ragam ras, suku, bangsa dan bahasa adalah kenyataan yang sangat manusiawi, karenanya semua harus kita terima sebagai sebuah kenyataan masyarakat.

Sementara, berbeda dengan pluralitas, pluralisme adalah paham yang menempatkan keragaman sebagai nilai paling tinggi dalam masyarakat. Pluralisme agama adalah sebuah paham yang menyatakan bahwa semua agama adalah sama. Agama apapun dalam pandangan paham ini hanyalah merupakan jalan yang berbeda untuk menuju titik kebenaran yang sama (other way to the same truth). Karena itu, tidak boleh ada klaim kebenaran atau truth claim dari agama manapun bahwa agama itulah yang paling benar, dan juga tidak boleh ada klaim keselamatan atau truth salvation bahwa hanya bila memeluk agama itu saja umat manusia akan selamat dari siksa neraka. Menurut paham ini, karena agama yang ada hanya jalan yang berbeda menuju titik kebenaran yang sama, maka semua agama pasti akan menghantarkan pemeluknya menuju surga.

HTI memandang, pluralitas dalam arti keragaman ras, suku, agama, bangsa, bahasa dan agama harus kita terima. Sedang pluralisme, apalagi pluralisme agama harus kita tolak karena bertentangan dengan prinsip-prinsip aqidah Islam.

Apa bahaya pluralisme? Apakah bahaya itu hanya menyangkut pluralisme teologi sedang pluralisme sosiologi tidak?

Pluralisme, apalagi pluralisme agama, tentu sangat berbahaya. Pertama, secara i’tiqadi paham ini merusak aqidah Islam. Pluralisme agama adalah sejenis sinkretisme, yakni paham yang menyamadudukkan agama. Artinya semua agama menurut paham ini hakekatnya sama. Yang berbeda hanyalah bentuk luarnya atau aspek eksoterisnya saja, sedang aspek esoterisnya atau inti ajaran agama, semuanya sama, yakni menuju kepada Tuhan yang sama. Paham semacam ini jelas bertentangan dengan aqidah Islam karena menurut aqidah Islam hanya Islam saja agama yang benar, yang diridhai Allah SWT, dan barang siapa mencari agama selain Islam pasti tertolak dan di negeri akhirat termasuk orang yang merugi karena pasti akan masuk neraka selama-lamanya.

Sementara secara empiris, paham ini membuat orang tidak lagi kokoh memegang aqidah dan syariah Islam, bahkan akan cenderung memusuhi karena menganggap ide penerapan syariah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara misalnya, berarti hanya mengunggulkan agama Islam dari agama lain yang ada. Inilah salah satu faktor yang membuat mengapa upaya penerapan syariah di negeri yang berpenduduk mayoritas muslim ini terasa begitu sulit karena tak henti ditentang oleh umat Islam termasuk tokoh-tokohnya yang berpandangan pluralisme tadi. Karena itu, fatwa MUI yang mengharamkan pluralisme agama sudah sangat tepat, dan bila ada upaya yang ingin menghapus fatwa itu harus tegas ditolak

Apakah berarti HTI tidak mengakui keragaman agama, suku dan bangsa?

HTI sangat mengakui keragaman agama, suku, ras, bangsa dan bahasa. Sekali lagi, itu semua adalah realitas dari pluralitas masyarakat. Dan ingat, Islam tidak pernah merasa asing dengan pluralitas masyarakat. Dalam sejarahnya, semua masyarakat yang dibentuk Islam di masa lalu, termasuk masyarakat Islam pertama yang dibentuk Nabi di Madinah, selalu adalah masyarakat plural. Ketika risalah Islam diturunkan untuk membawa rahmat kepada seluruh alam, itu artinya rahmat kepada pluralitas masyarakat. Maksudnya, sebuah masyarakat plural, yang terdiri dari ragam ras, suku, bangsa, bahasa dan agama itu, benar-benar akan mendapatkan kebaikan bila diatur dengan syariah Islam.

Bagaimana syariah memposisikan non muslim berkaitan dengan agama dan hak-hak pokok mereka?

Islam memposisikan non muslim dengan sangat baik. Mereka akan dianggap sebagai bagian integral dari masyarakat Islam. Meski mereka warga non muslim, harus tetap dihormati dan tidak boleh didzalimi. Harta, jiwa dan kehormatan mereka tidak boleh dicederai. Mereka juga tidak boleh dipaksa masuk Islam. Sebagai ahludz dzimmah, mereka berhak mendapatkan perlindungan agama, harta, jiwa dan kehormatan. Itulah mengapa dalam sejarah peradaban Islam, warga non muslim bisa hidup aman, damai dan sejahtera di tengah-tengah mayoritas warga muslim. Tidak sekalipun pernah tercatat pemberontakan warga non muslim dalam masyarakat Islam.

Bagaimana menyikapi pro kontra terhadap pemikiran dan kebijakan Gus Dur?

Menanggapi pemikiran dan kebijakan Gus Dur, semua harus dikembalikan kepada ketentuan Islam. Apa saja pemikiran dan kebijakan Gus Dur yang bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam, misalnya tentang pluralisme agama, tentang upaya untuk mencabut larangan PKI atau sikap dia yang membela Ahmadiyah dan lainnya, semua itu harus ditolak. Sementara apa saja pemikiran dan kebijakan dia yang baik, yang sesuai dengan aqidah dan syariah, boleh kita dukung. Nah, kini beliau sudah meninggal, kita berharap semoga semoga semua kesalahannnya diampuni dan amal baiknya diterima Allah SWT. Amin.

Sumber: mediaumat.com (12/1/2010)

COMMENTS :

Don't Spam Here

0 komentar to “Jubir HTI: Pluralisme Bertentangan dengan Prinsip Aqidah Islam”

Posting Komentar

 

"BERFIKIR IDEOLOGIS, BERTINDAK SIYASIH, ISTIQAMAH DALAM DAKWAH" | Copyright © Hanya Milik Allah SWT | template By: NdyTeeN.. Powered by Blogger.