Tampilkan postingan dengan label berita nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita nasional. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Februari 2010

Prof Hassan Ko Nakata: Indonesia Layak Jadi Tempat Tegaknya Khilafah


Runtuhnya kapitalisme adalah sunnatullah. Saatnya Islam tampil sebagai ideologi alternatif.

Indonesia adalah tempat yang layak bagi tegaknya khilafah, selain Turki. Pernyataan itu disampaikan Prof Hassan Ko Nakata, dosen Fakultas Theologi Universitas Doshisha, Jepang, dalam Halaqah Islam dan Peradaban (HIP) ke-17 di Jakarta, Ahad (14/7).

Pandangan Nakata itu didasarkan pada kenyataan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia . “Dan Hizbut Tahrir bisa bergerak secara terbuka di sini, ini berbeda dengan di negara-negara lain,” katanya dalam HIP bertema: “Di Ambang Kehancuran Amerika: Dunia Membutuhkan Khilafah”.

Selain Prof. Hassan Ko Nakata, hadir tiga pembicara lainnya. Mereka adalah Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin, cendekiawan muslim (alumni Harvard University) Dr. Ahmad Rusydan, dan Ketua DPP HTI Farid Wadjdi. Seperti biasanya, acara yang berlangsung di Wisma Antara ini dihadiri ratusan hadirin. Kapasitas 500 tempat duduk tak mencukupi. Sebagian harus rela berdiri dan duduk di lantai.

Farid Wadjdi mengemukakan jauh-jauh hari pendiri Hizbut Tahrir Syekh Taqiyuddin An Nabhani memprediksi bahwa sistem kapitalisme global akan hancur sebab sistem tersebut berdiri di atas sistem yang tidak rasional dan tidak sesuai dengan fitrah manusia . Tidak mengherankan kalau sistem ini tidak bisa menyelesaikan persoalan kemanusiaan saat ini. Kapitalisme bahkan menjadi penyebab berbagai persoalan besar kemanusiaan seperti kemiskinan, kebodohan , dan ketidakadilan globa.

Sistem kapitalisme global juga bersifat kontradiktif. Ia menjelaskan, Amerika yang menerapkan sistem kapitalisme mengklaim dirinya sebagai pembela HAM nomer 1 dunia tapi nyatanya Negara Paman Sam itu juga pelanggar HAM nomer wahid dunia. Sistem ini, lanjutnya, tidak mampu memberikan ketentraman bagi diri manusia, tidak sesuai dengan fitrah manusia.

Disamping itu ,menurut Farid, Sistem kapitalisme telah menjadikan baik dan buruk berdasarkan asas manfaat dilihat dari sejauh mana hal itu bisa memuaskan secara materi , jasadiyah (fisik) . Akibatnya keserakahan dan imperialistik menjadi karekter utama dari sistem ini “Mereka menghalalkan segala cara, membunuh warga sipil yang tidak berdosa untuk memenuhi kepentingan materi dan keserakahannya,” jelas Farid.

Ahmad Rusydan yang belasan tahun tinggal di Amerika berbagi pengalaman dan pandangan tentang Amerika. Ia pun berpendapat bahwa Amerika berada dalam kondisi terpuruk. Ia mengungkap sejumlah indikasi di antaranya bertambahnya jumlah rakyat miskin. Selain itu, jumlah pengutang kian banyak. Bersamaan dengan itu jumlah mereka yang tak mampu membayar kredit juga membengkak.

Namun demikian, menurutnya, selain membicarakan tanda-tanda keruntuhan Amerika untuk membuktikan bahwa sistem ini tidak layak, yang lebih penting lagi adalah bagaimana membangun sistem peradaban Islam itu sendiri yakni khilafah Islam. “Khilafah akan membuat pihak lain bisa menyaksikan keunggulan sistem Islam dalam berbagai bidang ekonomi, politik, dsb. Dan ini akan membuat masyarakat dunia berpaling dan mendukung sistem Islam. Ketika masyarakat dunia berpaling dari kapitalisme, itulah awal kehancuran nyata kapitalisme,” kata ahli kanker ini.

Ketika ditanyakan kepadanya mengapa media massa Barat selalu menggambarkan AS dengan citra yang baik, menurutnya, hal itu adalah bagian dari propaganda kapitalisme. Padahal sebenarnya media massa lokal di sana banyak menggambarkan fakta-fakta buruk Amerika. Bertahannya Amerika dalam keterpurukannnya hingga sekarang, kata Rusydan, karena belum ada ideologi alternatif yang menggantikannya. Inilah kesempatan Islam untuk tampil.

Prof Din Syamsudin pun menilai keruntuhan Amerika merupakan sunatullah karena setiap peradaban akan dipergilirkan di dunia ini. Menurut Din, penegakan khilafah harus menjadi tujuan kaum Muslimin. Ia mendukung penegakan khilafah. Hanya saja, lanjutnya, harus didiskusikan terlebih dahulu bagaimana langkah-langkah penegakan khilafah itu. Juga harus diketahui bagaimana strategi membangun peradaban.

Menanggapi itu, Farid menjelaskan Hizbut Tahrir telah mempersiapkan hal tersebut. Realisasi dari konsepsi membangun peradaban yang dijalani hizb tertuang dalam kitab “Manhaj Hizb at Tahrir fi at Taghyir”. Ia menjelaskan, buku itu menguraikan berbagai koreksi langkah-langkah kaum Muslimin yang selama ini belum berbuah hasil dalam upaya penegakan khilafah sekaligus alternatif manhaj (metode) yang ditetapkan Hizbut Tahrir. “Hizbut Tahrir sudah mempersiap konsepsi peradaban dengan membuat buku Nidzamul Hukmi yang membahas sistem pemerintahan , an Nidzamul Iqthisady membahas sistem ekonomi, an Nidzamul Ijtima’i membahasa sistem pergaulan, dsb,” jelas Farid

Sementara itu Prof . Hasan Ko Nakata - yang mengambil gelar Ph.D di Cairo University bidang pemikiran politik Islam - menyatakan dalam kondisi global dunia yang terpuruk sekarang, khilafah akan menjadi solusi dunia atas kegagalan kapitalisme dunia di bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya. Apalagi mengingat fakta bahwa negara-negara di dunia cenderung untuk yang mencoba menyatu seperti Eropa. “Ini membuat penegakan khilafah sangat memungkinkan,” kata Nakata.

Nakata pada bagian lain mengkritik pendapat orang-orang liberal yang mengatakan khilafah tidak akan tegak dengan alasan jumlah penduduk yang banyak dan banyaknya perselisihan antar umat Islam. Ia mengambil contoh negara India dan Cina, meski penduduknya banyak, mereka bisa bersatu. Eropa dalam sejarahnya juga antar sesama mereka pernah terjadi konflik bahkan menimbulkan korban yang sangat besar. Tapi karena ada political will untuk bersatu, Eropa bisa bersatu. ” Ini karena mereka melihat pentingnya ada persatuan sehingga mau bersatu, Umat Islam sudah saatnya dan selayaknya bersatu sekarang , persatuan umat Islam sedunia akan terwujud dengan adanya Khilafah ,” kata Nakata dalam bahasa Arab yang diterjemahkan oleh Siddiq Al Jawi.

Dalam diskusi bulan itu seorang peserta mempertanyakan kapan khilafah akan tegak. Farid menjawab, yang benar-benar tahu kapan khilafah tegak adalah Allah SWT. Namun secara I’tiqad (keyakinan) umat Islam harus yakin Islam akan menang dan khilafah akan tegak sebagaimana janji Allah dalam Alquran.

Selain itu, lanjutnya, umat Islam harus mengikuti kaidah kausalitas terwujudnya khilafah Islam. Jalannya adalah mempersiapkan segala hal yang menjadi syarat bagi tegaknyta khilafah itu sendiri. Hal yang harus ada adalah peratama, kesadaran masyarakat untuk mau menegakkan hukum islam dan Khilafah ; kedua, kesadaran dan dukungan dari ahlul quwwah, terutama kelompok militer . “Pertanyaan pentingnya sesungguhnya bukanlah kapan khilafah akan tegak? Tapi kapan kita berjuang bersama menegakkan khilafah Islam, inilah yang akan mempercepat tegaknya Khilafah ” tandas Farid.

Prof Din berpandangan, persatuan umat Islam bukan hal yang mustahil terwujud. Umat Islam mempunyai potensi yang luar biasa mulai dari sumber alam, jumlah penduduk yang besar, termasuk sistem Islam itu sendiri. ” Disamping itu, secara historis umat Islam pernah mengalami kejayaan,” tandasnya.

Nakata juga menjelaskan, kewajiban menegakkan khilafah adalah kewajiban seluruh kaum Muslimin. Tidak ada perbedaan di antara mahzab-mahzab yang ada. “Semua sepakat menegakkan khilafah hukumnya wajib,” tandasnya. Kewajiban menegakkannya, kata Nakata, adalah kewajiban terpenting setelah fardlu ain dan harus didahulukan dibanding yang sunnah. “Saatnya sekarang kita sebarkan pemahaman kewajiban menegakkan khilafah kepada umat, baik Muslim maupun non Muslim, dengan bahasa yang mudah agar khilafah segera tegak,” tandas Nakata yang pernah menjadi pembicara dalam Konferensi Khilafah Internasional di Stadion Gelora Bung Karno Agustus 2007 itu. (Mujiyanto/mediaumat.com)

Kamis, 11 Februari 2010


Apakah di Indonesia individu-individu di halang-halangi melaksanakan keyakinan agamanya? Apaka di Indonesia individu dilarang melaksanakan ibadah, yang sesuai dengan keyakinan agamanya? Apakah individu dapat bebas berbuat melakukan penodaan terhadap agama? Seperti ada seseorang yang mengaku nabi, dan membawa ajaran baru, yang merupakan kreasi sang ‘nabi’ itu?

Sebelumnya, sejumlah 7 kelompok LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), mengajukan gugatan uji materiil tentang UU Nomor 1 Tahun 1965, tentang larangan penodaan agama kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Kelompok 7 LSM itu, meminta kepada MK agar mencabut larangan itu, karena itu tidak sesuai dengan semangat kebebasan agama. Menurut mereka, hendaknya setiap individu bebas menjalankan keyakinannya, termasuk tidak dibatasinya eksistensi agama yang ada, sehingga di Indonesia agama-agama selain yang sudah ditetapkan pemerintah, seperti Yahudi, Bahaisme, Zoroaster, Druze, Ahmadiyah dan lainnya, bisa eksis dan hidup di Indonesia.

Sesudah berlangsung pertemuan lintas agama internasional, yang berlangsung di Jakarta, dihadiri wakil-wakil pemimpin agama dari seluruh dunia, termasuk dari Amerika dan Eropa, sekarang berlangsung Konferensi Nasional Lintas Agama atau disebut Indonesia Conference on Religion and Peace, dan menilai negara gagal mempromosikan, melindungi, dan memenuhi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan. Bahkan, dalam banyak kasus, negara justru bertindak sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia.

Penilaian Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP) itu, dilandasi pelarangan yang selama ini dilakukan negara terhadap aliran keagamaan dan keyakinan di masyarakat. Negara dinilai membiarkan kelompok atau organisasi keagamaan melakukan persekusi massasl atas kelompok keagamaan dan keyakinannya.

Penilaian ICRP yang diwakili Siti Musdah Mulia saat bertemu dengan Wakil Presiden Boediono, Selasa (9/2) di Istana Wapres, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Musdah didampingi Sekjen ICRP Johanes Hariyanto dan pengurus lainnya, antara l ain Staf Khusus Bidang Media Massa Yopie Hidayat.

“Kami menyampaikan keprihatinan kekerasan terkait agama di negeri ini. Oleh karena itu, kami menghimbau agar pemerintah lebh tegas lagi untuk menindak oknum yang melakukan kekerasan dengan dalih agama. Negara ini adalah negara hukum”, ujar Musdah.

Dalam rekomendasinya, ICRP menyatakan secara umum Indonesia memiliki kemajuan berarti dalam konteks spirit kebebasan beragama. Ini terbukti dengan dilakukannya perubahan terhadap UUD 1945 yagn lebih ramah terhadap prinsip HAM dan kebebasan beragama. “Jugadengan diratifikasinya kovenan internasinal HAM dan politik serta konvensi internasional penghapusan diskriminasi ras dan etnis,yang menjamin kebebasan beragama”, kata Musdah.

Wapres Boediono mengakui masa transisi ini masih banyak masalah yang harus diperbaiki bersama. “Langkah ini tentunya upaya bersama untuk memperbaiki kualitas kebebasan beragama dan pelaksanaan HAM”, ucap Boediono. Menurut Yopie Staf Wapres Bidan Media ini, menyatakan, bahwa Wapres Boediono berjanji untuk rekomendasi itu kepada Presiden SBY, terkait dengan kebebasan beragama. “Pak Boediono sebelumnya juga akan berdiskusi dengan sejumlah menteri dan menyampaikannya ke sejumlah aparat”, kata Yopie.

Dibagian lain, Johannes menuturkan, pembiarkan kekerasan terhadap kelompok penganut agama minoritas juga memprihatinkan ICRP. “Secara statistik justru tidak menurun, malah naik. Selama Januari 2010, kami sudah mencatat 20 pelanggaran terkait tempat ibadah”. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), jjuga mendatangi Komisi III DPR, mempertanyakan kebebasan beragama di Indonesia.

Memang, yang menjadi masalah, pendirian tempat-tempat ibadah, khususnya bagi kelompok Kristen dan Katholik, di mana di tempat itu, tidak terdapat pemeluknya, dan kalau ada jumlah sangat minim, dan kemudian menimbulkan protes warga. Ini sudah berlangsung di mana-mana. Bahkan, sejak awal Orde Baru, di tahun l969, berlangsung pertemuan tokoh-tokoh agama, yang akan membuat pengaturan dalam penyiaran (penyebaran), tetapi ditolak oleh kelompok Kristen dan Katholik.

Adapun, soal kekerasan yang terjadi, tidak selamanya berawal dari umat Islam. Seperti yang terjadi di Maluku Utara, Ambon dan Poso, yang melakukan kekerasan dengan menyerang dan membunuh umat Islam adalah kelompok Kristen terlebih dahulu. Bahkan, pembantaian suku Madura di Sanggo Ledo (Kalimantan Barat), dan Palangkaraya (Kalimantan Tengah), yang dilakukan suku Dayak. Siapa dibelakang gerakan pembantaian suku Madura itu, yang umumnya penganut agama Islam? Ribuan orang Madura yang tewas dalam konflik itu. Tapi, sampai sekarang tidak ada yang berbicara tentang pelanggaran HAM?

Jadi siapa yang memulai dan melakukan kekerasan itu? Seperti yang terjadi di Philipina Selatan, Thailand Selatan, Kashmir, Iraq, Afghanistan, Somalia, Sudan Selatan, Palestina, Bosnia, dan Albania? Presiden AS George Walker Bush, menyerang Iraq, mengaku atas perintah agama (Kristen),dan mengatakan sebagai ‘crusade’ ([perang salib).

Lalu, kalau ada orang yang mengaku ‘nabi’ dan mempunyai ajaran ‘kitab’, tidak bisa dilarang dan ditangkap? Betapa banyak ‘nabi’ di Indonesia yang akan membawa agama baru nanti?

Mengapa selalu yang mendapatkan tudingan melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM adalah umat Islam? (eramuslim.com, 10/2/2010)

Jumat, 29 Januari 2010

Jubir HTI: Antek Penjajah Dibalik Penggugat UU Penodaan Agama


Kelompok-kelompok liberal antek penjajah terus saja berulah. Melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, mereka menggugat Penetapan Presiden No.1/PNPS/1965 yang sudah diundangkan melalui UU No.5 Tahun 1969 tentang Penodaan Agama. Siapa mereka dan apa motifnya? Untuk menjawab itu wartawan mediaumat.com berbincang dengan Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto. Berikut petikannya.

Siapa saja penggugat itu?

Kita mendapatkan informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) para penggugat itu Asfinawati, dll. mengatasnamakan Tim Advokasi Kebebasan Beragama. Tim ini mewakili para pemohon tujuh lembaga (Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Setara Institute, Desantara Foundation, YLBHI) dan empat individu (Abdurrahman Wahid, Musdah Mulia, Dawam Raharjo, Maman Imanul Haq).

Memang di dalam dokumen yang kita terima itu tidak disebut-sebut Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dan figurnya pun hanya yang tadi disebut di atas. Jauh dari nama-nama yang tertera dari AKKBB. Tetapi kita tidak terlalu sulit menyimpulkan bahwa mereka ini adalah kelompok inti dari AKKBB.

Jadi sebenarnya kita bisa menyatakan bahwa permohonan pencabutan PNPS ini adalah kelompok yang sedari dulu begitu getol mendukung aliran sesat Ahmadiyah.

Apa motifnya?

Setidaknya ada dua motivasi. Pertama, motif sosiologis, dalam arti ini menjadi pintu bagi mereka untuk melindungi kelompok-kelompok yang mereka sebut dengan kelompok minoritas.

Karena selama ini mereka melihat bahwa kelompok-kelompok yang dianggap melakukan penyimpangan terhadap agama itu disebut sebagai penistaan terhadap agama, misalnya seperti Lia Eden, Ahmad Musadeq, Ahmadiyah, dll. Itu selalu terkena pasal yang mereka gugat itu. Maka kemudian AKKBB melihat UU tersebut itulah sebagai biang dari munculnya kriminalisasi terhadap–yang mereka sebut sebagai–kebebasan beragama.

Kedua, motif ideologis yaitu mereka ingin menegakkan sekularisme, pluralisme, dan liberalisme (sipilis) dan UU yang mereka gugut itu dianggap sebagai UU yang sangat bertentangan dengan paham sipilis. Jadi saya melihat pada akhirnya motif ideologi itu yang lebih kental mewarnai dari tuntutan Asfinawati, dkk kepada MK untuk mencabut UU itu.

Bukankah mereka melakukan itu dengan alasan menegakkan HAM karena dinilai UU tersebut melanggar kebebasan beragama dan memicu terjadinya kekerasan?

Alasan tersebut sama sekali tidak tepat karena: Pertama, kita harus memisahkan terlebih dahulu yang disebut kebebasan beragama atau kebebasan berkeyakinan dengan penistaan. Saya kira kita semua sangat memahami mengenai prinsip kebebasan beragama atau kebebasan berkeyakinan.

HTI sendiri berpandangan bahwa setiap manusia itu bebas memilih agama dan keyakinannya itu, tidak boleh dipaksa. Bahkan tidak boleh dipaksa atau memaksa seseorang untuk masuk agama Islam.

Hanya saja kebebasan beragama ini tidak boleh diartikan sebagai kebebasan untuk mengacak-acak agama atau kebebasan untuk menghina dan menistakan agama .

Nah, yang terjadi selama ini ada banyak penghinaan atau penistaan terhadap agama seperti halnya yang dilakukan Ahmadiyah , ketika dia mengatakan bahwa ada Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Kemudian dia mempunyai kitab suci namanya Tadzkiroh. Itu betul betul pengacakan terhadap Alquran. Karena dia comot Alquran pada salah satu ayat kemudian dia campur dengan ayat pada surat yang lain, lalu dijadikan satu dibuat redaksi sendiri, itu tiada lain sebagai pengacak-acakan agama atau penistaan agama.

Itu sangat berbahaya kalau kemudian tindakan semacam ini dibiarkan, justru dengan adanya UU ini, mencegah terjadinya anarki sebab kalau tidak ada UU ini maka orang akan dengan leluasa melakukan penistaan terhadap agama dan pada saat yang sama ada banyak juga orang yang dengan leluasa mengekspresikan kekesalan terhadap pihak yang menistakan agama.

Masyarakat itu kan kadar emosi, kesadaran, pemahaman, tingkat pengendalian dirinya berbeda-beda. Begitu dia melihat bahwa nabinya dihina, Alquran diacak-acak, ada mungkin orang yang tidak bisa menahan diri, ada yang marah tapi masih porsi proposianal. Tapi siapa yang bisa menjamin bahwa semua orang seperti itu, siapa yang bisa menjamin bahwa tidak ada individu-individu yang kemudian mengambil langkah sendiri-sendiri.

Jadi kalau dikatakan bahwa UU ini memicu terjadinya kekerasan, itu tidak berpengaruh sebaliknya. UU itu. justru mengeliminasi adanya kekerasan. Sudahlah ada UU seperti ini saja reaksinya umat macam-macam. Ada juga yang menempuh anarkisme, apalagi kalau tidak ada. Saya kira alasan mereka bahwa UU itu memicu kekerasan, itu tidak benar. Kalau pun ada itu reaksi yang sangat minim bukan reaksi besar namun itu sebenarnya karena kelambanan aparat dalam bertindak.

Kalau UU tersebut sudah tidak ada aparat tidak akan bisa bertindak. Yang terlambat saja memunculkan reaksi apalagi tidak bertindak, itu pasti akan menimbulkan reaksi yang lebih besar lagi.

Jadi menurut saya Tim Advokasi Kebebasan Beragama telah membuka pintu untuk terjadinya kekacauan sosial karena dia menginginkan dihapuskanya UU yang melindungi kehormatan agama. Dengan kata lain mereka melindungi pengacak-acak agama dan pelanggar HAM.

Kemudian setalah saya membaca dokumennya, argumen-argumen yang mereka bangun ternyata mereka itu mencoba untuk merelatifkan definisi penyimpangan agama, penistaan agama yang ujungnya adalah mereka menginginkan perlindungan terhadap orang yang murtad untuk tidak beragama.

Maka sebenarnya mereka menginginkan di negeri ini semakin berkembangnya sipilis a+ (sekularisme, pluralisme, liberalisme, atheisme plus penjajahan). Karena kita tengarai ini semua tidak terlepas dari kepentingan kelompok liberal di Barat untuk mengokohkan dominasinya di Indonesia. [mediaumat.com]

Selasa, 19 Januari 2010

Ratusan Ribu Mahasiswa Akan Mengadakan Aksi 27 Januari 2010 Untuk "Ganti Rezim & Sistem" Negeri Ini

Serentak di Kota-kota Besar Indonesia

Dilatarbelakangi oleh permasalahan bangsa yang semakin memprihatinkan. Apalagi dengan kasus terbaru yaitu Century Gate, semakin memperlihatkan kepada kita bahwa negara Indonesia lemah dalam menjaga dan melindungi rakyatnya dari para perusak, penjajah dan juga pengkhianat negeri ini.

Betapa tidak, rakyat dibodoh-bodohi dalam hal keadilan hukum. Dimana yang kuat pasti menang. Kemudian hak-hak rakyat selalu tidak bisa dipenuhi dengan baik. Hampir setengah dari jumlah penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Selain itu kekayaan alam yang ada juga tidak bisa dinikmati sendiri, tetapi cenderung di komersialisasikan untuk kepentingan tertentu dan hasilnya tidak bisa diberikan secara maksimal untuk rakyatnya. Dan berbagai permasalahan lainnya yang tidak bisa diceritakan satu persatu.

Sedangkan khusus untuk Century Gate adalah sebuah kasus nyata dan sangat telanjang betapa rapuh dan lemahnya sistem yang dipakai Negara ini untuk melindungi dan menjaga uang rakyat serta rapuh dan lemahnya dalam menjaga kestabilan ekonomi negara.

Untuk itu Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) dengan semua anggota dan jaringannya diseluruh kampus se-Indonesia mengamati benar bahwa kematian negeri ini tidak lama lagi, jika kita bisa melihat dengan benar sinyal-sinyal diatas. Untuk itu, aksi tanggal 27 Januari 2010 yang akan diadakan adalah untuk menjelaskan kepada masyarakat dan pemerintah bahwa Negara kita telah sekarat dengan sistem yang ada, bahkan sistem yang juga telah membuat pejabat dan penguasa menjadi perampok, koruptor dan pengkhianat rakyatnya sendiri.

Dengan memunculkan tema “CENTURY GATE: SINYAL KEMATIAN INDONESIA, SELAMATKAN DENGAN ISLAM” panitia akan membuat aksi yang unik dan menarik tapi tetap syarat makna. “iya, kami tidak akan hanya membuat sekedar aksi dengan ratusan ribu masa di kota-kota besar di Indonesia. Tapi kita juga akan membuat aksi yang akan membuat masyarakat tercengang dan juga menangkap ide yang kita maksudkan”. Ujar Koordinator aksi pusat, Sdr. Irham. Lanjutnya, aksi-aksi di sekretariat pusat Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK).

Sebagai bahan awal sosialisasi Aksi, panitia memberikan contoh poster awal aksi sebagai berikut:



Rabu, 13 Januari 2010

Jubir HTI: Pluralisme Bertentangan dengan Prinsip Aqidah Islam

Wafatnya Gus Dur menjadi momentum bagi para pengusung pluralisme untuk semakin menggencarkan penyebaran paham yang jelas-jelas bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam, sehingga MUI pun telah memfatwakan haram untuk menyebarkan paham Sipilis (sekularisme, pluralisme, dan liberalisme) itu. Bagaimana pandangan HTI terkait masalah ini? Berikut petikan wawancara wartawan mediaumat.com dengan Jubir HTI Muhammad Ismail Yusanto pada hari Selasa (12/1/2010).

Bagaimana pandangan HTI terhadap pluralisme?

Pertama, kita harus membedakan antara pluralitas dan pluralisme. Pluralitas adalah sebuah keadaan dimana di tengah masyarakat terdapat banyak ragam ras, suku, bangsa, bahasa dan agama. Ini adalah sebuah kenyataan masyarakat sebagai hasil dari proses-proses sosiologis, biologis dan historis yang telah berjalan selama ini. Secara biologis, Allah SWT memang menciptakan manusia bersuku-suku, berbangsa-bangsa dengan warna kulit, bentuk muka dan rambut serta bahasa yang berbeda-beda. Sedang secara sosiologis, karena manusia bebas memilih, maka wajar bila manusia mempunyai keyakinan atau agama yang berbeda-beda. Jadi, ragam agama, sebagaimana juga ragam ras, suku, bangsa dan bahasa adalah kenyataan yang sangat manusiawi, karenanya semua harus kita terima sebagai sebuah kenyataan masyarakat.

Sementara, berbeda dengan pluralitas, pluralisme adalah paham yang menempatkan keragaman sebagai nilai paling tinggi dalam masyarakat. Pluralisme agama adalah sebuah paham yang menyatakan bahwa semua agama adalah sama. Agama apapun dalam pandangan paham ini hanyalah merupakan jalan yang berbeda untuk menuju titik kebenaran yang sama (other way to the same truth). Karena itu, tidak boleh ada klaim kebenaran atau truth claim dari agama manapun bahwa agama itulah yang paling benar, dan juga tidak boleh ada klaim keselamatan atau truth salvation bahwa hanya bila memeluk agama itu saja umat manusia akan selamat dari siksa neraka. Menurut paham ini, karena agama yang ada hanya jalan yang berbeda menuju titik kebenaran yang sama, maka semua agama pasti akan menghantarkan pemeluknya menuju surga.

HTI memandang, pluralitas dalam arti keragaman ras, suku, agama, bangsa, bahasa dan agama harus kita terima. Sedang pluralisme, apalagi pluralisme agama harus kita tolak karena bertentangan dengan prinsip-prinsip aqidah Islam.

Apa bahaya pluralisme? Apakah bahaya itu hanya menyangkut pluralisme teologi sedang pluralisme sosiologi tidak?

Pluralisme, apalagi pluralisme agama, tentu sangat berbahaya. Pertama, secara i’tiqadi paham ini merusak aqidah Islam. Pluralisme agama adalah sejenis sinkretisme, yakni paham yang menyamadudukkan agama. Artinya semua agama menurut paham ini hakekatnya sama. Yang berbeda hanyalah bentuk luarnya atau aspek eksoterisnya saja, sedang aspek esoterisnya atau inti ajaran agama, semuanya sama, yakni menuju kepada Tuhan yang sama. Paham semacam ini jelas bertentangan dengan aqidah Islam karena menurut aqidah Islam hanya Islam saja agama yang benar, yang diridhai Allah SWT, dan barang siapa mencari agama selain Islam pasti tertolak dan di negeri akhirat termasuk orang yang merugi karena pasti akan masuk neraka selama-lamanya.

Sementara secara empiris, paham ini membuat orang tidak lagi kokoh memegang aqidah dan syariah Islam, bahkan akan cenderung memusuhi karena menganggap ide penerapan syariah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara misalnya, berarti hanya mengunggulkan agama Islam dari agama lain yang ada. Inilah salah satu faktor yang membuat mengapa upaya penerapan syariah di negeri yang berpenduduk mayoritas muslim ini terasa begitu sulit karena tak henti ditentang oleh umat Islam termasuk tokoh-tokohnya yang berpandangan pluralisme tadi. Karena itu, fatwa MUI yang mengharamkan pluralisme agama sudah sangat tepat, dan bila ada upaya yang ingin menghapus fatwa itu harus tegas ditolak

Apakah berarti HTI tidak mengakui keragaman agama, suku dan bangsa?

HTI sangat mengakui keragaman agama, suku, ras, bangsa dan bahasa. Sekali lagi, itu semua adalah realitas dari pluralitas masyarakat. Dan ingat, Islam tidak pernah merasa asing dengan pluralitas masyarakat. Dalam sejarahnya, semua masyarakat yang dibentuk Islam di masa lalu, termasuk masyarakat Islam pertama yang dibentuk Nabi di Madinah, selalu adalah masyarakat plural. Ketika risalah Islam diturunkan untuk membawa rahmat kepada seluruh alam, itu artinya rahmat kepada pluralitas masyarakat. Maksudnya, sebuah masyarakat plural, yang terdiri dari ragam ras, suku, bangsa, bahasa dan agama itu, benar-benar akan mendapatkan kebaikan bila diatur dengan syariah Islam.

Bagaimana syariah memposisikan non muslim berkaitan dengan agama dan hak-hak pokok mereka?

Islam memposisikan non muslim dengan sangat baik. Mereka akan dianggap sebagai bagian integral dari masyarakat Islam. Meski mereka warga non muslim, harus tetap dihormati dan tidak boleh didzalimi. Harta, jiwa dan kehormatan mereka tidak boleh dicederai. Mereka juga tidak boleh dipaksa masuk Islam. Sebagai ahludz dzimmah, mereka berhak mendapatkan perlindungan agama, harta, jiwa dan kehormatan. Itulah mengapa dalam sejarah peradaban Islam, warga non muslim bisa hidup aman, damai dan sejahtera di tengah-tengah mayoritas warga muslim. Tidak sekalipun pernah tercatat pemberontakan warga non muslim dalam masyarakat Islam.

Bagaimana menyikapi pro kontra terhadap pemikiran dan kebijakan Gus Dur?

Menanggapi pemikiran dan kebijakan Gus Dur, semua harus dikembalikan kepada ketentuan Islam. Apa saja pemikiran dan kebijakan Gus Dur yang bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam, misalnya tentang pluralisme agama, tentang upaya untuk mencabut larangan PKI atau sikap dia yang membela Ahmadiyah dan lainnya, semua itu harus ditolak. Sementara apa saja pemikiran dan kebijakan dia yang baik, yang sesuai dengan aqidah dan syariah, boleh kita dukung. Nah, kini beliau sudah meninggal, kita berharap semoga semoga semua kesalahannnya diampuni dan amal baiknya diterima Allah SWT. Amin.

Sumber: mediaumat.com (12/1/2010)

Selasa, 12 Januari 2010

Rokhmat S. Labib: Dalam Kapitalisme, Penjara Mewah Ayin Wajar

Ruang tahanan terpidana kasus korupsi dan narkoba Artalyta Suryani (Ayin) dan Aling dilengkapi dengan fasilitas AC, TV, spring bed, perangkat karaoke dan toilet pribadi. Itukah yang disebut dengan penjara atau penjeraan? Lantas kedudukan penjara dalam Islam itu seperti apa? Untuk menjawab itu, wartawan mediaumat.com Joko Prasetyo berbincang dengan Ketua Lajnah Staqafiyah DPP HTI Rokhmat S. Labib pada hari Selasa (12/1) di Kantor DPP HTI. Berikut petikannya.

Mengapa ada penjara mewah?

Dalam sistem kapitalisme itu adalah sesuatu yang wajar. Karena semuanya bisa dibeli dengan uang. Jabatan bisa dibeli dengan uang, termasuk hukum, bisa dibeli dengan uang. Kemudian juga orang kaya yang masuk penjara bisa memilih ruangan penjara yang mana, tergantung besarnya uang. Jadi itu merupakan sesuatu yang wajar dalam sistem kapitalisme. Penjara mewah itu bukan sesuatu yang baru. Sejak lama ya begitu.

Sebelum penjara mewah Ayin?

Ya banyaaak. Sebelumnya kan ada penjara mewah Tomi Soeharto, dan lainnya. Terutama penjara buat para koruptor ya, pada umumnya mewah-mewah. Bahkan dikelas-kelas. Ada yang satu sel dihuni oleh beberapa orang. Sampai satu sel satu orang. bahkan ada yang difasilitasi dengan AC, TV, hp, dll.

Pembagian kelas tersebut ditentukan berdasarkan apa?

Ya berdasarkan tawar menawar, berapa besar uang yang bisa diberikan oleh narapidana kepada petugas. Jadi penjara sekarang semacam tempat kost begitu. Narapidana itu milih kamar. Mau yang satu kamar beberapa orang, atau sendirian ya tergantung kost (uang yang dibayarkan, red.) dari kantongnya berapa besar. Itu sudah biasa dan sejak lama di negeri ini.

Apakah dalam sistem sanksi Islam dibolehkan adanya kelas-kelas penjara seperti itu?

Tentu saja tidak.

Lantas kedudukan penjara dalam sistem sanksi Islam seperti apa?

Penjara itu dalam sistem sanksi Islam adalah salah satu hukuman dari hukum ta’jir. Ada empat macam hukuman atau sanksi. Pertama, had atau hudud, sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang tatacara pemberian sanksinya telah dijelaskan. Misalnya: Pelaku zina dihukum cambuk 100 kali atau dirajam sampai mati, pencuri yang nilai barang curiannya di atas seperempat dinar (satu dinar: 4,25 gram emas, red).

Kedua, jinayat adalah sanksi terhadap pelaku kejahatan yang kejahatannya itu bisa dimaafkan. Misalnya, qishash, hukuman mati bagi pelaku pembunuhan. Namun bila ahli waris korban memaafkannya, maka qishash tersebut diganti dengan diyat. Si pembunuh wajib memberikan 100 onta kepada ahli waris korban. Tapi kalau pembunuhannya disengaja 40 di antara onta tersebut harus dalam keadaan bunting.

Ketiga, ta’jir yang hukumannya ditentukan oleh qadhi (hakim) bagi pelaku kejahatan berupa pelanggaran terhadap hukum syara’ lainnya yang tiadk ad dalam jinayat dan hudud, seperti pelanggaran terhadap larangan berdua-duan dengan lawan jenis, hukuman bagi yang melalaikan shalat, dll.

Keempat, mukhalafah. Sanksi bagi pelanggar ketetapan yang dibuat oleh khalifah.

Nah, berkaitan dengan ta’jir ini ada berbagai macam ragam. Di antaranya adalah penjara.

Apa yang membedakan penjara dalam Islam dan sistem sekarang?

Semua sanksi dalam sistem sanksi Islam itu mengandung dua fungsi. Pertama, berfungsi sebagai jawajir, efek penjeraan. Sehingga pelaku menjadi jera sekaligus mencegah orang lain melakukan hal serupa. Kedua, jawabir, penghapus dosa atas tindak kejahatannya itu.

Sedangkan dalam sistem sanksi kapitalisme, atau komunisme itu, maksimal penjara hanya membuat trauma tetapi tidak akan menghapus dosa atas kesalahannya sehingga di akhirat akan tetap dimintai pertanggungjawabannya.

Penjara mewah bikin trauma?

Lha, kalau penjara itu mewah, membuat orang betah di dalamnya. Tentu itu bertentangan dengan prinsip jawajir. Jadi harusnya penjara itu yang sempit, gelap, atau apalah yang membuat orang yang berada di dalamnya menjadi trauma tidak mau lagi masuk penjara sehingga tidak berani lagi melakukan tindakan yang akan menghantarkannya ke penjara.

Tetapi ingat tetap tidak boleh dipukuli karena kan hukumnya hanya kurungan. Makanannya pun tidak enak tetapi tetap memenuhi kebutuhan gizi.

Maka, kalau di penjara itu ada AC, TV, HP, laptop dan lain sebagainya, sama sekali tidak membuat efek jera bagi pelakunya. Apalagi itu semua bisa dibeli dengan uang, tentu saja orang-orang yang kaya tidak ketakutan untuk melakukan tindak kejahatan. Karena di dalam penjara pun masih pegang hp, masih bisa mengendalikan bisnisnya dan aktivitas lainnya yang bisa dikendalikan dari penjara.

Padahal seharusnya orang yang dipenjara itu terisolasi, tidak boleh melakukan aktivitas tersebut. Ia boleh dijenguk oleh keluarganya, sebagai hubungan keluarga, bukan hubungan bisnis dan lainnya.

Oleh karena itu penjara dalam Islam berbeda sekali dengan penjara dalam sistem yang berlaku sekarang ini. Dalam Islam, penjara sebagai sanksi bukan sebagai sekolah, treatment atau lembaga pemasyarakatan. Sehingga penjara itu dibuat sedemikian rupa agar pelakunya itu menjadi jera atau kapok untuk melakukan kejahatan serupa.[mediaumat.com, 13/1/2010]

Rabu, 16 Desember 2009

HTI: Kembalinya Peradaban Islam, Pasti!

JAKARTA–Juru Bicara Hizbut Tharir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, mengatakan peradaban Islam pasti bangkit kembali. Menurutnya, kunci utama kebangkitan itu adalah kembalinya aqidah, syariah, dan khilafah.

Ismail mengakui peradaban Islam itu ada dan pernah jaya. Ia menilai peradaban Islam adalah peradaban unggul, hal itu bisa dilihat dari kemampuan literasi, tradisi membaca dan menulis serta lahirnya banyak ilmuwan besar. “Keagungan peradaban Islam itu nyata, tidak ada peradaban lain yang memiliki kecuali Islam,” katanya dalam seminar Membangun Peradaban Islam dan Dunia dengan Damai, di Jakarta Islamic Center, Jakarta, Rabu (16/12).

Menurutnya ditengah hegemoni peradaban barat yang tampak mulai jompo ini, bahkan sedang menuju titik balik kearah kehancurannya, masa depan peradaban Islam akan tampil kepermukaan. “Itu pasti. Ini bukan jawaban yang sekedar sebuah apologia. Selama Al-quran ada, potensi kebangkitan kembali peradaban Islam juga tetap ada,” ungkapnya.

Namun Ismail juga mengakui untuk membangkitkan kembali peradaban Islam di masa yang akan datang perlu tenaga untuk merebutnya. Sebab, peradaban Islam bukan sesuatu yang muncul dengan sendirinya tapi muncul karena direbut dan melalui proses yang panjang.”Seperti yang terlihat dalam sejarah,” katanya.

Ia menjabarkan beberapa kunci yang menjadi dasar bangkit kembalinya peradaban Islam tersebut. Pertama adalah aqidah, yakni keyakinan kepada Allah. Kedua, adalah syariah, pengaturan. Ketiga adalah khilafah.”Itulah kunci yang menjadi akar tumbuh peradaban Islam, sekaligus penjaga eksistensi peradaban Islam. Peradaban Islam runtuh karena tidak ada khalifah, kesyariahan dan tidak ada yang menjaga aqidah,” tuturnya.

Ismail juga meyakini peradaban Islam dan peradaban sekuler/barat bisa berdampingan secara mutual aksklusif. Sekarang, tambahnya, tinggal tergantung kitanya, mau jadi aktor, penonton atau pengecam. “Harusnya kita bisa duduk bersama demi Islam yang rahmatan lil alamin, jika peradaban Islam tidak ada maka tidak akan muncul rahmatan lil alamin,” pungkasnya. (Republika online, 16/12/2009)

Kamis, 19 November 2009

Kasus Century Kian Terkuak!


Jakarta — Kucuran dana talangan ke Bank Century Rp6,7 triliun telah masuk ranah politik melalui rencana anggota DPR mengajukan hak angket Century. Sedangkan perdebatan soal legal atau tidaknya pengucuran dana itu kian tak menentu. Seiring itu nuansa skandal kian terkuak secara pelan. Apa saja itu?

Lima lembar surat notulen rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tertanggal 21 November 2008 menjadi petunjuk, ada sesuatu yang tak beres dalam pengucuran dana talangan terhadap Bank Century. Indikasi awalnya, notulensi surat itu tertuliskan private & confidential. Hal yang janggal untuk urusan publik di sebuah lembaga seperti KSSK.

“KSSK lembaga publik, uangnya dari LPS, dan Ketua KSSK bukan direktur atau komisaris,” cetus pengamat ekonomi Drajad H Wibowo di Jakarta, Rabu (18/11).

Dalam surat notulen yang ditandatangani Gubernur BI Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu terungkap bahwa pejabat Departemen Keuangan pada dasarnya tidak setuju atas pendefinisian bahwa Bank century sebagai bank gagal yang sistemik dengan mempertanyakan tentang rencana penyelamatan Bank Century. Seperti di poin II tentang ‘Pendapat dan Saran’ nomor (1) poin (c) ‘perlu diperhatikan apakah keputusan penyelamatan Bank century dapat menimbulkan sinyal yang dapat menimbulkan moral hazard bagi bank-bank lain’.

Di poin yang sama di nomor (3) disebutkan pendapat Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang menyebutkan “Analisis risiko sistemik yang diberikan BI belum didukung data yang cukup dan terukur untuk menyatakan bahwa Bank Century dapat menimbulkan risiko akademik, lebih kepada analisis dampak psikologis.”

Dari surat notulen itu juga terungkap, tidak ada pembahasan terkait ‘kesistematisan’ dalam status Bank Century. Justru yang muncul, nuansa seolah-olah Bank century harus diselamatkan. “Rapat ini tidak ada konklusi, apakah Century sistemik atau tidak. Ada missing link, di dalamnya tidak jelas apa kesimpulannya, tahu-tahu diselamatkan. Kesimpulan KSSK seperti menjadi ‘kotak hitam’,” tegas Drajad yang juga mantan anggota Komisi XI DPR ini.

‘Kotak hitam’ ini, menurut Drajad, harus dibuka oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk membuka ‘kotak hitam’ itu, menurut Drajad, pihak-pihak yang ikut dalam rapat itu sebagaimana ditulis dalam notulen rapat seperti Gubernur BI Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekertaris KSSK Raden Pardede dan lainnya harus diperiksa. “Nanti akan kelihatan siapa yang memutuskan Century diselamatkan,” tandas Drajad.

Terkait dengan ini pula, Drajad menyebutkan, upaya BPK, PPATK, serta hak angket Century dapat menjadi pembuka ‘kotak hitam kasus Century. “Saya kira KPK juga turun dalam bailout Bank Century. Karena definisi korupsi tidak hanya untuk memperkaya diri sendiri. Terkait administrasi juga masuk kategori korupsi,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, proses pengucuran dana bailout Bank Century sesuai dengan standard Operational Procedure (SOP). “Kucuran dana Century sesuai SOP, prosesnya juga direkam. Kita sangat terbuka dengan audit BPK,” cetusnya di Jakarta.

Terkuaknya notulensi rapat KSSK pada 21 November 2008 itu menjadi salah satu bukti, betapa proses pengucuran dana talangan Bank Century menyisakan misteri yang perlu diungkap. Proses politik seperti hak angket di parlemen, idealnya tak hanya menjadi alat gertak pada pihak-pihak tertentu, namun semangat pengungkapan kasus menjadi tujuan utama atas uang rakyat itu. (inilah.com, 18/11/2009)

Rabu, 18 November 2009

MUI Jatim: Jangan Percaya Ramalan Kiamat


Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai ramalan tentang datangnya hari kiamat, seperti yang digambarkan dalam film berjudul "2012".

"Apabila masyarakat mempercayai film tersebut, maka bertentangan dengan akidah," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Jatim, Ustadz A. Rachman Aziz, di Surabaya, Rabu (18/11).

Menurutnya, datangnya hari kiamat tidak bisa diramalkan dan ditentukan oleh manusia. "Umat Islam memang harus percaya kiamat itu pasti terjadi. Tapi, kapan dan seperti apa kiamat itu terjadi, merupakan kuasa Allah," katanya.

Bahkan dia yakin orang yang membuat film "2012" tidak dapat mengetahui, kapan dan bagaimana kiamat itu terjadi.

"Yang ada di film itu hanya imajinasi orang yang membuatnya," kata Ustadz Rachman, menjelaskan.

Film yang dibintangi John Cussack itu diputar secara serentak di gedung-gedung bioskop di Indonesia, sejak 14 November lalu.

Film yang menjadi "Box Office" itu, mengisahkan ramalan suku Maya kuno bahwa kehidupan di dunia akan berakhir pada 21 Desember 2012.

Ustadz Rachman berpendapat ada dampak positif dan negatif bagi masyarakat mengenai film tersebut.

"Sisi positifnya, masyarakat akan memercayai datangnya hari kiamat sehingga akan berbuat kebajikan, sedangkan negatifnya adanya kepercayaan masyarakat bahwa pada 2012 mendatang akan terjadi kiamat," tuturnya.


Meskipun demikian, MUI Jatim tidak melarang masyarakat untuk menonton film "2012" itu. "Kami hanya mengimbau masyarakat jangan percaya film itu, bukan melarang menonton," katanya, menegaskan.

[muslimdaily.net/rpblk]

Senin, 16 November 2009

MUI Malang Haramkan Film 2012


MALANG--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengharamkan film 2012 karena dampak isi cerita film tersebut akan membuat masyarakat resah terkait tibanya hari kiamat pada 2012. MUI Kabupaten Malang juga mengimbau umat Islam untuk tidak menonton film tersebut apalagi mempercayai isinya.

Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Mahmud Zubaidi, kemarin, mengatakan, sebagai orang Islam memang harus mempercayai adanya hari kiamat. Namun, untuk penggambaran secara nyata dan kepastian terjadinya, merupakan kuasa dari Yang Maha Kuasa.

"Mengenai kapan terjadinya hari kiamat merupakan kuasa dari Sang Pencipta. Jadi kita tidak boleh menentukan hari ataupun tahunnya. Jika hal itu terjadi maka bisa dikatakan menyesatkan," kata dia.

Ia menyayangkan, penayangan film yang berjudul 2012 dan menceritakan hari kiamat dengan penggambaran secara nyata yang kini banyak diputar di bioskop. Menurut dia, pengharaman MUI Malang ini merupakan respons terhadap isi cerita film tersebut yang terlalu jauh menceritakan waktu datangnya kiamat pada 2012. ”Film 2012 tidak pantas untuk ditayangkan sebab bisa memengaruhi pemikiran orang. Ini menyesatkan,” kata dia.

“Mereka akan cenderung percaya bahwa hari kiamat benar datang pada 2012. Inilah efek negatif dari film tersebut,”kata dia.

Film tersebut diangkat dari penemuan arkeolog terkait peninggalan sistem kalender suku Maya kuno di selatan Meksiko, sekarang Guatemala. Berdasarkan penemuan itu, suku Maya memiliki sistem kalender berdasarkan perbintangan yang berakhir pada Desember 2012. Film 2012 menceritakan akan berakhirnya peradaban bumi berdasarkan sistem kalender suku Maya.

Sementara itu, MUI Jatim mendukung fatwa haram yang dikeluarkan MUI kabupaten/kota atas film 2012. Film yang ditayangkan serentak di bioskop tanah air tersebut dinilai bisa merusak keimanan dan mengganggu mental anak. ”Kalau ada fatwa haram tidak apa-apa. Kalau MUI provinsi dalam mengeluarkan fatwa masih melihat perkembangan,” ungkap Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori kemarin.

MUI Jawa Barat merespons biasa film 2012. Ketua MUI Jabar KH Hafidz Utsman mengaku prihatin dengan mencuatnya kontroversi mengenai film 2012. Menurut dia, tidak ada yang perlu diributkan dari film ini karena seperti karya seni komersial lainnya, 2012 bukanlah mengedepankan fakta, melainkan fiksi belaka. “Namanya film kan rekayasa, tontonan untuk hiburan yang ada skenarionya. Persoalan tema, itu bergantung kreativitas tim produksinya bagaimana supaya menarik, menjadi sensasi, dan layak jual,” ujar Hafidz.

Menanggapi antusiasme masyarakat dalam menonton film 2012, MUI pusat pun turun tangan. MUI membantah tanda-tanda kiamat seperti yang digambarkan film tersebut. “Kiamat (seperti yang digambarkan dalam Alquran) tidak sama seperti film 2012,” ungkap Sekretaris Umum MUI Ikhwan Syam kemarin.

Ikhwan Syam menjabarkan, kiamat seperti yang digambarkan di dalam Alquran adalah bumi digulung, langit runtuh, gunung diratakan. “Jadi, tidak cocok dengan yang di dalam film,” katanya. Sebagai orang yang beriman, kata Ikhwan, tidak masalah kapan menghadapi kiamat, apakah hari ini, besok, atau tiga hari ke depan, karena harus siap. Terkait fatwa haram, MUI pusat belum melakukan pembahasan mengenai film tersebut. (republika online 17 November 2009)

Arsip Blog

chating pengunjung


ShoutMix chat widget

kegiatan

 

"BERFIKIR IDEOLOGIS, BERTINDAK SIYASIH, ISTIQAMAH DALAM DAKWAH" | Copyright © Hanya Milik Allah SWT | template By: NdyTeeN.. Powered by Blogger.