Selasa, 08 Desember 2009

Dalil-dalil Sharih Yang Melarang Orang Kafir Menjabat Pemimpin Negara


Adapun dalil yang melarang orang-orang kafir menjabat kepala negara adalah sebagai berikut;

Pertama, Allah swt melarang kaum Muslim membuka jalan kepada orang kafir untuk menguasai kaum Muslim;

“Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin”. [TQS An Nisaa’ (4):141]

Jalan yang paling mudah dan penting untuk menguasai kaum Muslim adalah kepemimpinan dalam urusan negara dan pemerintahan.[Lihat Imam Syaukaniy, Fath al-Qadiir, juz 2/233] Atas dasar itu, memberikan hak kepada orang kafir menduduki jabatan kepala negara, sama artinya dengan memberikan jalan kepada mereka untuk menguasai kaum Muslim. Padahal, hal ini jelas-jelas dilarang oleh syariat.

Kedua, Allah swt melarang kaum Muslim menjadikan orang-orang kafir memimpin kaum Muslim;

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan wali (pemimpin)-mu, orang-orang yang menjadikan agamamu sebagai bahan ejekan dan permainan, (yaitu) dari orang-orang yang diberi kitab sebelummu dan orang-orang kafir…” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 57).


“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi walimu (pemimpinmu); sesungguhnya sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi wali (pemimpin), maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 51); dan lain sebagainya.


Ayat-ayat di atas merupakan larangan sharih bagi kaum Muslim menjadikan orang-orang kafir sebagai kepala negara (pemimpin). Ayat di atas qath’iy al-dilaalah, sehingga tidak membuka ruang adanya perbedaan pendapat mengenai larangan menjadikan musuh-musuh Allah sebagai pemimpin (waliy).


Ketiga, Allah swt mewajibkan taat kepada ulil amriy yang Muslim. Allah swt berfirman;


”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.[TQS An Nisaa’ (4):59]


Ayat ini kaum Mukmin wajib mentaati ulil amriy (kepala negara) yang berasal dari kalangan orang-orang beriman; dan tidak ada ketaatan kepada pemimpin-pemimpin kafir. Frase ”minkum” menunjukkan bahwa ulil amriy yang harus ditaati oleh kaum Muslim adalah ulil amriy yang beragama Islam, alias Mukmin. Lalu, bagaimana kita diperkenankan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin negara, sementara itu, kepala negara itu harus ditaati oleh orang-orang Mukmin, sedangkan mereka (orang kafir) tidak boleh ditaati oleh orang-orang beriman?


Keempat, hadits-hadits shahih menggariskan kewajiban memisahkan diri dan memerangi pemimpin-pemimpin yang telah terjatuh kepada kekufuran yang nyata. Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Ubadah bin Shamit, bahwasanya dia berkata:

“Nabi SAW mengundang kami, lalu kami mengucapkan baiat kepada beliau dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami bahwa kami berbaiat kepada beliau untu selalu mendengarkan dan taat [kepada Allah dan Rasul-Nya], baik dalam kesenangan dan kebencian kami, kesulitan dan kemudahan kami dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata [dan] memiliki bukti yang kuat dari Allah.”[HR. Bukhari]


Hadits di atas menjelaskan bahwa jika seorang penguasa telah terjatuh kepada kekufuran yang nyata, maka kaum Mukmin diperbolehkan melepaskan ketaatan dari mereka dan wajib memerangi mereka dengan pedang jika mampu.
Al-Hafidz Ibnu Hajar, tatkala mengomentari hadits-hadits di atas menyatakan, bahwa jika kekufuran penguasa bisa dibuktikan dengan ayat-ayat, nash-nash, atau berita shahih yang tidak memerlukan takwil lagi, maka seorang wajib memisahkan diri darinya. Akan tetapi, jika bukti-bukti kekufurannya masih samar dan masih memerlukan takwil, seseorang tetap tidak boleh memisahkan diri dari penguasa.


Imam al-Khathabiy menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan “kufran bawahan“ (kekufuran yang nyata) adalah “kufran dzaahiran baadiyan” (kekufuran yang nyata dan terang benderang)


Menurut ‘Abdul Qadim Zallum; larangan memisahkan diri dari penguasa telah dikecualikan oleh pecahan kalimat berikutnya, yakni,” kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata dan memiliki bukti yang kuat dari Allah.”[HR. Bukhari]. Ini menunjukkan, bahwa seorang muslim wajib memisahkan diri dari penguasa, bahkan boleh memerangi mereka dengan pedang, jika telah terbukti dengan nyata dan pasti, bahwa penguasa tersebut telah terjatuh ke dalam “kekufuran yang nyata.”


Bukti-bukti yang membolehkan kaum muslim memerangi khalifah haruslah bukti yang menyakinkan (qath’iy). Ini didasarkan pada kenyataan, bahwa kekufuran adalah lawan keimanan. Jika keimanan harus didasarkan pada bukti-bukti yang menyakinkan (qath’iy), demikian juga mengenai kekufuran. Kekufuran harus bisa dibuktikan berdasarkan bukti maupun fakta yang pasti, tidak samar, dan tidak memerlukan takwil lagi. Misalnya, jika seorang penguasa telah murtad dari Islam, atau mengubah sendi-sendi ‘aqidah dan syariat Islam berdasarkan bukti yang menyakinkan, maka ia tidak boleh ditaati, dan wajib diperangi. Sebaliknya, jika bukti-bukti kekufurannya tidak pasti, samar , dan masih mengandung takwil, seorang muslim tidak diperkenankan mengangkat pedang di hadapannya.

Lalu, bagaimana bisa dinyatakan bahwa orang-orang kafir diperbolehkan menjadi kepala negara (pemimpin bagi kaum Muslim), sementara itu, Nabi saw memerintahkan kaum Muslim memisahkan diri dan memerangi para penguasa yang telah terjatuh kepada kekufuran yang nyata?

Kiat Praktis Menghafal Al-Quran


Diantara keistimewaan Al Qur’an adalah merupakan kitab suci yang mudah untuk dihafal, diingat, disimpan dalam hati dan dipahami.

“ Dan sesungguhnya telah kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (Q.S. Al.Qamar : 17) “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”(Q.S. Al Hijr : 9)

Allah SWT telah menjamin pemeliharaan Al Qur’an ini dengan ungkapan yang tegas. Diantara perangkat untuk memeliharanya adalah menyiapkan orang yang menghafalnya pada setiap generasi. Ribuan bahkan puluhan ribu kaum Muslimin yang menghafal Al Qur’an dan Mayoritas dari mereka adalah anak-anak yang belum menginjak usia baligh. Tidak masalah meski mereka belum memahaminya namun mereka dapat menyimpannya dalam hati untuk kemudian bisa memahaminya setelah dewasa.

Berikut Kiat-kiat praktis untuk Menghafal Al-Qur’an ;

1. Mengikhlaskan Niat
2. Azam (tekad) yang kuat
3. Sabar dan Teguh
4. Mengetahui keutamaan Penghafal Qur’an untuk meningkatkan motivasi dan konsistensi.

Allah SWT berfirman :

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan sholat, dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha mensyukuri”

“ Orang yang membaca Al-Qur’an dan pandai dalam membacanya, ia bersama para malaikat yang mulia. Dan yang membaca Al-Qur’an dengan mengeja dan ia membacanya dengan sulit-ia mendapat dua pahala” ( HR Muslim).

5. Memilih Waktu yang tepat ( Waktu Ashar, setelah Maghrib, setelah Subuh).
6. Menghafal melalui Orang yang Mahir dan hafizh.
7. Membenarkan Ayat-ayat kemudian mengkaitkannya satu dengan lainnya.
8. Membaca kitab Tafsir.
9. Konsisten dengan satu Mushaf.
10. Mempelajari Ilmu yang mendukung ( bahasa Arab ).
11. Dipakai dalam bacaan sholat.
(dari berbagai sumber)

MTV Staying Alive 2009: Agenda Kapitalis Perusak Anak Muda Tawarakan Solusi Busuk Kondom


Syabab.Com - Perusakkan generasi negeri ini terus digelorakan oleh para agen kapitalisme sekularisme berbungkus hiburan kepada anak-anak muda kita. Dengan menyebut memperingati AIDS Sedunia dan ingin dikatakan bahwa mereka peduli korban AIDS, mereka tiada hentinya secara langsung atau pun tidak langsung mengkampanyekan ajakan seks bebas di kalangan anak muda dengan mempromosikan kondom.

Sebut saja, sebuah acara maksiyat berselimut konser pro sosial "MTV Staying Alive 2009", yang digelar oleh Global TV beserta perusahan kondom. Melalui media televisi ini mereka merusak generasi muda negeri ini dengan kemaksiyatan berbaju seni dan konser sosial.

MTV Staying Alive merupakan salah satu program yang sarat dengan agenda para kapitalis. Sejak diluncurkan tahun 1998, kampanye MTV Staying Alive adalah kampanye pencegahan penularan HIV dan AIDS terbesar yang difokuskan untuk pemuda. Tentu saja solusi yang ditawarkan rusak dan keliru, bukan solusi cerdas dan Islami. Hanya untuk kepentingan para kapitalis, yang dibalut nama "konser sosial", mereka terus kampanyekan solusi busuk kondom. Bahkan beberapa agen kapitalis yang dibayar untuk tampil dalam acara tersebut dengan terang-terangan mempromosikan penggunaan kondom kepada remaja.

Sebut saja seperti yang dilansir oleh detik, seorang selebritis mengingatkan para remaja agar pakai kondom. "Kita harus setia dengan pasangan kita, jangan jajan sembarangan dan jangan lupa pakai karet pengaman," ucapnya, Ahad (06/12/09). Walaupun dia menyarakan anak muda menjauhi perilaku seks bebas. Tetapi, sesungguhnya dia sendiri tengah berada dalam jurang yang dalam, terlibat dalam mengkampanyekan seks bebas itu, melalui ajakannya agar remaja menggunakan kondom.

Bukankah tindakan mereka dengan mempromosikan penggunaan kondom kepada remaja adalah bentuk dari ajakan seks bebas? Tentu saja. Siapa sebenarnya yang menjadi sasaran dari acara tersebut? Pastinya bukan orang yang sudah berkeluarga, melainkan ditujukan untuk anak muda. Hal itu diakui oleh pihak televisi.

"Ini sebagai bentuk tanggungjawab moral MTV dan Global TV terhadap penyebaran HIV dan AIDS di Indonesia," ungkap Direktur Utama Global TV Daniel Hartono dalam konferensi pers di Hard Rock, EX Plasa, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (26/11).

Apakah para remaja di negeri ini, mereka berpasang-pasangan sudah dalam ikatan pernikahan? Apakah di negeri ini, remaja SMA sudah diperbolehhkan menikah? Nyatanya di negeri bermayoritas Muslim ini melalui sistem yang rusak telah dibuat separangkat sistem untuk memperlambat nikah usia dini. Mereka, para remaja, tidak diperkenankan untuk menikah, sementara sajian-sajian yang menggiring kepada perilaku seks bebas terus digembar-gemborkan.

MTV Staying Alive 2009 dimeriahkan dengan penampilan selebritis diantaranya, Andra & The Backbone, Afgan, ST12, d'Masiv, RAN, GIGI, Aura Kasih, Vidi Aldiano, Mulan Jameela, Mahadewi, Drive, Saykoji, Hello, J Rocks, Pas Band, Samsons, Marvells, Lyla, Domino, Steven n Coconutreez, Kotak dan masih banyak lagi.

Sekali lagi, inilah bukti nyata kerusakkan tatanan sistem sosial di negeri ini yang telah menyebabkan kehancuran generasi muda masa depan. Sebuah sistem yang berakar dari akidah sekularisme, pemisaan agama dari kehidupan. Para kapitalis dan agen-agennya sudah lupa keberadaan mereka sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah Rabb Al-Mudabbir. Mereka pun tak mau aturan Sang Pencipta itu mengatur kehidupannya, padahal Dia telah memberikan jalan hidup bagi manusia. Mereka seola tidak akan mati sehingga enggan untuk mengingat masa depan yang kekal nanti.

Padahal, semua manusia pasti mati, termasuk para selebritis yang telah dibayar oleh para kapitalis, juga pemilik media, dan siapa pun. Setelah mati, Allah niscaya akan meminta pertanggungjawaban atas apa telah manusia lakukan di dunia ini, apakah sesuai dengan perintah-Nya atau malah mengingkari-Nya. Jika sesuai dengan aturan-Nya, maka kehidupan jannah dengan kenikmatan yang luar biasa akan menjadi tempat manusia kembali. Sebaliknya, jika berpaling, maka niscara neraka yang menyala-nyala akan menjadi tempat mereka kembali, naudzubillahi mindzalik....

Wahai anak muda, generasi cerdas waspadalah teradap agenda terselebung para selebritis, para sponsor kapitalis, dan pengelola media televisi kapitalis yang akan menggiring kalian ke jurang kehinaan. Jauhilah konser-konser maksiyat tersebut dan hinakanlah aktivitas-aktivtasnya. Jangan jadikan para selebritis itu sebagai idola kalian, karena tidak layak untuk jadi idolah. Enyahkanlah dalam benak kalian. Tidakkah kalian ingat sabda Rasulullah Saw., "Engkau akan bersama dengan apa yang engkau cintai." Jadi, jika kalian menjadikan idola para selebritis yang rusak itu, niscaya nanti di akhir kalian akan bersama dengannya. Persoalannya di surgaka atau di neraka?

Sementara untuk para selebritis, para sponsor, dan pemilik media, sadarlah bahwa kalian pasti akan mati. Sadarlah, aktivitas Anda sia-sia belaka di hari akhirat nanti. Malah justru sebaliknya, jika Anda menjauhi perintah Sang Pencipta dan mengikuti keinginan para kapitalis untuk merusak generasi, Anda akan dimintai pertanggungjawabannya. Bertobatlah, sebelum masa yang menyakitkan itu tiba.

Tak lupa juga, kerusakkan sistem sosial saat ini, banyak sedikitnya juga akibat kelalaian para penguasa yang tidak menerapkan aturan Islam dan tidak peduli terhadap masa depan umat. Bagaimana kita bisa mengatakan bahwa mereka peduli, ketika program-program dan kegiatan yang maksiyat itu malah dibiarkan.

Sudah saatnya, generasi muda hari ini mencampakkan tatanan sosial yang rusak itu dan beralih kepada sistem paripurna dan memuliakan. Itulah sistem Islam yang akan tegak secara sempurna di bawa naungan Khilafah Rasyidah yang insya Allah tidak akan lama lagi, segera berdiri. Khilafah akan menjadikan potensi anak muda untuk kemajuan umat dalam membangun peradaban, tidak seperti dalam sistem kapitalisme saat ini yang menjadikan anak muda sebagai objek sajian para kapitalis. [if/m/am/syabab.com]

Minggu, 06 Desember 2009

Berbagai bentuk Pemurtadan dan Solusinya

Dalam konferensi yang pernah diadakan pada tahun 1968 di Tokyo, Prof. Dr. Rasyidi menjelaskan realita yang dihadapi umat Islam di Indonesia pada saat itu, yang buruknya keadaan ekonomi pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dimanfaatkan oleh pihak missionaris zending untuk mengkristenkan orang-orang Islam di Indonesia, dengan cara-cara berikut:

1. Gereja di bangun di tengah-tengah desa Islam dan daerah pertanian.
2. Misionaris membeli tanah di daerah strategis dengan harga tinggi (berlipat dua bahkan tiga) dengan tujuan membangun gereja.
3. Bila pemilik tidak rela menjualnya, maka seseorang dikirim untuk membeli atas nama pribadi, kemudian dijual kepada pihak misionaris.
4. Gereja membagikan beras, uang dan pakaian.
5. Gereja meminjamkna kepada orang yang membutuhkan dengan syarat mau menyekolahkan anaknya ke sekolah misionaris.
6. Para bekas anggota partai Komunis yang sedang mendekam di penjara didekati oleh misioner untuk mengajukan bantuan beras dan keuangan kepada famili mereka secara kontinyu, selama mereka mau menandatangani perjanjian bahwa mereka mau masuk Katolik.
7. Para pekerja perusahaan tekstil yang kehilangan pekerjaannya ditawari bantuan seperti beras dan uang.
8. Rumah-rumah besar milik orang kaya yang meninggal dunia dan ditinggalkan untuk ahli waris dibeli oleh misionaris.
9. Beberapa toko dan tempat tinggal dirubah menjadi gereja.
10. Klub, ruang baca, perpusatakaan, kolam renang dan lapangan olah raga dibangun untuk pemuda non Kristen.
11. Wanita-wanita Kristen berusaha merayu pemuda muslim.
12. Pemuda-pemuda Kristen berusaha merayu wanita muslim.
13. Pemuda-Pemuda Kristen membujuk pemuda-pemuda muslim agar mau menonton bioskop dan datang ke tempat-tempat rekreasi untuk memberi rangsangan, kemudian diajak menemani mereka ke gereja.
14. Guru-guru agama Islam yang kebetulan menerangkan al-Qur'an yang berhubungan dengan Yesus, ditangkap oleh pejabat Kristen atau diadukan kepada pemerintahan oleh pemuda-pemuda Kristen.
15. Rumah-rumah keluarga muslim, termasuk rumah saya (Rasyidi) didatangi misionaris yang mendesak agar mau mendengarkan keterangan kepercayaan Kristen, (diambil dari The One World Only).

Demikianlah sekilas tentang gambaran mengenai kristenisasi, baik di dunia luar maupun di Indonesia.

Solusi Menghadapi Kristenisasi:

a. Menguatkan kesadaran berislam.
b. Meningkatkan ukhuwah Islamiyah.
c. Memberdayakan lembaga-lembaga Islam (ormas, pendidikan, pesantren, perguruan tinggi dan lainnya).
d. Mengintensifkan kajian dan pelatihan tentang bahaya kristenisasi dan cara penangkalannya bagi aktivis dakwah.
e. Mengirim para da'i yang sudah dibekali pengetahuan yang cukup tentang Islam dan tantangannya ke daerah-daerah terpencil terutama daerah basis kristenisasi.
f. Terus menerus memberi penyadaran kepada umat Islam akan bahaya kristenisasi lewat berbagai media baik elektronik, cetak, maupun pengajian dan majelis taklim.
g. Menyelenggarakan lembaga khusus untuk kaderisasi penangkalan.
h. Selalu mengadakan studi lapangan tentang kondisi umat dan perkembangan kristenisasi dengan membuka berbaga macam termasuk berkedok Islam.
i. Mengefektifkan para muhtaddin atau muaallaf sebagai counter attack kepada gerakan-gerakan kristenisasi dalam membuat jaringan bagi mereka bersama para kristolog muslim.
j. Mengungkap fakta dan data kristenisasi kepada semua pihak, terutama kepada para pejabat muslim dengan metode power point agar mereka terbelalak atas kerja mereka.
k. Mengantisipasi gerakan penyusunan kekuatan kristenisasi melalu laskar-laskar mereka seperti laskar kristenisasi, laskar mahoni dan lainnya.
l. Menggalang kekuatan ulama dalam menangkal kristenisasi termasuk kebangkitan internasional dunia Islam.
m. Membangun kekuatan Negara dan Masyarakat Islam yang sejatinya akan melindungi Islam dan umat Islam.

Wallahua'lam

Selasa, 01 Desember 2009

Apa Itu Khilafah?


# Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.

# Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.

# Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.

# Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.

# Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.

# Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.

# Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.

# Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.

# Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.

# Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”

# Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.

# Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.

# Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme.


Sumber: www.hizbut-tahrir.or.id

Arsip Blog

chating pengunjung


ShoutMix chat widget

kegiatan

 

"BERFIKIR IDEOLOGIS, BERTINDAK SIYASIH, ISTIQAMAH DALAM DAKWAH" | Copyright © Hanya Milik Allah SWT | template By: NdyTeeN.. Powered by Blogger.